BerandaSegantang LadaBintanKemenperin Resmikan Sentra Fashion Bintan, Kucurkan Dana DAK Rp19 Miliar

Kemenperin Resmikan Sentra Fashion Bintan, Kucurkan Dana DAK Rp19 Miliar

BINTAN (eska) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi mengoperasikan Sentra Fashion Sri Kuala Lobam di Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Rabu (21/01).

Peresmian ini menandai langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi industri kreatif lokal di wilayah tersebut.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, menjelaskan bahwa pembangunan sentra ini didukung oleh Dana Alokasi Khusus (DAK).

Dana tersebut memang diprioritaskan untuk mempercepat pertumbuhan daerah yang memiliki potensi unggulan.

“DAK ini bertujuan untuk akselerasi. Kabupaten atau kota yang memiliki potensi besar akan kita dorong melalui pembangunan sentra seperti ini,” jelas Reni.

Ia memaparkan bahwa Kabupaten Bintan telah menerima DAK untuk pembangunan Sentra Fashion Sri Kuala Lobam sejak tahun 2024 dan berhasil dirampungkan pada 2025.

Total anggaran fisik yang dikucurkan mencapai Rp16 miliar, sementara untuk kegiatan nonfisik seperti pelatihan dan sertifikasi SDM dialokasikan sekitar Rp3 miliar.

“Pemerintah melihat Bintan memiliki kompetensi SDM yang sangat terampil di bidang jahit-menjahit. Oleh karena itu, sentra ini hadir untuk mewadahi dan mengoptimalkan potensi tersebut agar lebih profesional,” tambahnya.

Pada tahun 2025, Kabupaten Bintan juga kembali memperoleh DAK tematik kawasan. Kehadiran Sentra Fashion Sri Kuala Lobam ini diharapkan mampu menyokong kebutuhan kawasan industri besar di Bintan, khususnya dalam penyediaan seragam bagi ribuan pekerja.

“Harapan besarnya, seluruh kebutuhan seragam tenaga kerja industri di kawasan ini bisa disuplai langsung dari sentra ini,” harap Reni.

Mengenai realisasi anggaran nonfisik yang mencapai 88 persen, Reni menilai capaian tersebut sudah cukup baik.

Meski demikian, pihaknya terus mendorong pemanfaatan anggaran yang lebih optimal ke depannya, sejalan dengan evaluasi kebijakan yang akan dilakukan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Baca Juga:  Dalam Sehari, 3.834 Penumpang Datang Ke Tanjungpinang Melalui Pelabuhan SbP

“Industri memberikan efek berganda (multiplier effect) yang besar, bukan hanya dalam penyerapan tenaga kerja, tetapi juga penguatan dari sisi hulu hingga hilir,” pungkasnya. (Yli)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments