Bintan (eska) – Komisi 1 DPRD Bintan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mengatur skema penyesuaian gaji bagi Satgas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjelang tahun 2026.
Ketua Komisi 1, Zulfajri, menegaskan pihaknya berharap pengurangan gaji ini tidak dilakukan secara sepihak.
Menurut Zulfajri, saat ini pemerintah daerah tengah mempertimbangkan skema outsourcing dan penyesuaian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang berimbas pada pendapatan pegawai, termasuk Satgas DLH.
Ia menekankan bahwa sebagian besar pegawai telah bekerja bertahun-tahun dan pengurangan gaji akan berdampak pada kesejahteraan mereka.
“Kita memahami ada penyesuaian anggaran, tetapi pengurangan gaji pegawai seharusnya tidak dilakukan. Semuanya harus tetap terakomodir sesuai aturan dan pendidikan,” ujar Zulfajri Lubis, Senin (8/12/2025).
Zul (sapaan) juga mengatakan, saat ini pihaknya (DPRD) bersama Pemkab sudah mencari solusi untuk tidak mengurangi gaji Satgas DLH Bintan.
Namun dikarenakan TKD yang berkurang sebanyak Rp 214 Milliar pada tahun 2026 mendatang membuat beberapa anggaran dilakukan pemotongan termasuk juga untuk gaji para Satgas DLH Bintan.
“Kita sudah mencari solusi beberapa diantaranya outsourching, namun semoga kedepan PAD Bintan bisa naik agar bisa mengcover insentif seperti satgas DLH,” ungkapnya. (Yli)




Recent Comments