Bintan (eska) – Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menjadi satu-satunya rutan maupun lapas se Provinsi Kepri yang secara langsung dihadiri Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, beserta Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, dan Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Lagat Siadari, Rabu (17/9/2025).
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kanwil Ditjenpas Kepri, Aris Munandar dan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo.
Rombongan pertama kali meninjau seluruh sarana dan prasarana (Sapras) pelayanan publik. Termasuk tempat kunjungan dan jam kunjungan.
Dilanjutkan masuk ke dalam sel hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan blok rehabilitasi. Lalu ke Klinik Lapas dan ke bagian dapur . Bahkan rombongan mencicipi masakan yang akan diberikan ke WBP dengan menu gulai ayam dan ikan goreng.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengapresiasi kinerja Kalapas Narkotika atas dihadirkannya pelayanan publik yang maksimal bagi WBP.
“Kami sangat apresiasi atas Sapras Pelayanan Publik yang dihadirkan di lapas ini,” ujar Mokhammad Najih.
Mokhammad Najih juga mengaku dari hasil meninjau beberapa sapras hingga makanan yang disediakan untuk WBP.
“Tentunya sangat bersih dapurnya, penyajiannya sesuai standarisasi dan makanan yang diberikan juga enak dan bergizi,” jelasnya.
Kemudian ketersediaan obat di klinik termasuk lengkap dan program rehabilitasi WBP terus berjalan.
“Baik dan bersih. Ini mencerminkan pelayanan yang humanis. Kami minta pertahankan pelayanan publik seperti ini,” katanya.
Sementara itu Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo mengaku akan terus meningkatkan pelayanan publik. Semua yang dihadirkan di lapas ini telah sesuai standarisasi yang ditetapkan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Jadi Sapras yang kita hadirkan tidak hanya memenuhi hak-hak WBP tapi juga kepuasan masyarakat khususnya bagi keluarga WBP yang berkunjung,” sebutnya.
Untuk klinik kesehatan, lanjut Bejo, lapas ini memiliki satu orang dokter dan dua perawat. Mereka siaga melayani kesehatan WBP.
Kemudian jika WBP dibutuhkan untuk rujukan ke rumah sakit pihaknya telah bekerja sama dengan rumah sakit pemerintah. Salah satunya RSUD Bintan di Kijang Kecamatan Bintan Timur.
“Klinik ini memiliki obat-obat yang dibutuhkan WBP. Sehingga dapat terlayani dengan maksimal,” ucapnya.
Untuk soal keamanan. Lapas ini selalu dijaga selama 24 jam yang dibagi ke dalam tiga regu. Kemudian memiliki alat pengawasan CCTv yang lengkap, baik di dalam maupun luar lapas.
“Jadi keamanan dan kenyamanan WBP selama di dalam lapas tetap kondusif,” tutupnya. (Yli)
Recent Comments