Tanjungpinang (eska) – Tren pengibaran bendera ‘Jolly Roger’ dari serial anime populer “One Piece” yang viral di media sosial menjelang HUT ke-80 RI kini merambah hingga ke Tanjungpinang.
Dua orang pemuda di Ibukota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kedapatan melakukan aksi serupa sebagai bentuk ekspresi kekecewaan.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, membenarkan insiden tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (5/8/2025). Menurutnya, pihak kepolisian telah mengambil langkah tegas namun persuasif terhadap kedua pelaku.
“Benar, sudah kita panggil dan berikan teguran,” ujar Kombes Pol Hamam Wahyudi.
Hamam tidak merinci identitas kedua pemuda maupun lokasi pasti pengibaran bendera tersebut.
Namun, dari hasil interogasi, diketahui bahwa motif di balik aksi nekat itu adalah gabungan antara kekecewaan terhadap pemerintah dan keinginan untuk ikut-ikutan tren yang sedang ramai di dunia maya.
“Mereka mengaku kecewa pada pemerintah dan juga ikut-ikutan tren yang viral. Tapi, sudah kita nasehati dan kita minta mereka membuat surat pernyataan supaya tidak mengulanginya,” tegas Kapolresta.
Meskipun fenomena ini mungkin terkesan sepele bagi sebagian kalangan, Kombes Pol Hamam mengingatkan bahwa tindakan tersebut menyalahi aturan dan dapat mengganggu ketertiban umum.
Ia menekankan pentingnya menghormati simbol-simbol negara, terutama menjelang perayaan hari kemerdekaan.
“Mari kita jaga negara ini dengan damai. Aksi seperti ini tidak dibenarkan karena menyalahi aturan,” imbaunya.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat luas, khususnya anak muda di Tanjungpinang, agar tidak terprovokasi untuk melakukan hal serupa. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Mari kita jaga persatuan dan kesatuan antar bangsa. Jangan mudah terpengaruh oleh tren yang dapat merusak ketertiban,” pesannya.
Recent Comments