Bintan (eska) – Dalam waktu kurang dari 24 jam tiga kasus penemuan mayat mengehbohkan di Kabupaten Bintan, penemuan mayat tersebut berada di tiga lokasi yang berbeda.
Penemuan pertama terjadi di kebun yang berlokasi di Kampung Tunas Baru RT 003 RW 003, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Bintan, pada Minggu (26/10) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban yang memiliki keseharian bekerja sebagai petani tengah mencari rumput, namun hingga larut malam korban tidak pulang dan akhirnya ditemukan tergeletak dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Keesokan paginya, warga Bintan Timur kembali dikejutkan adanya penemuan mayat yakni Amir Machmud (51) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kontrakannya di RT 001 RW 007, Kampung Pisang, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Minggu (27/10/2025) sore.
Pria asal Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu pertama kali ditemukan oleh tetangganya yang curiga karena sejak pagi tak terdengar suara dari dalam kamar.
Korban yang sudah tidak terlihat sejak tiga hari itu membuat tetangga curiga dan berinisiatif membuka pintu bersama tetangga lainnya.
Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Daeng Salamun membenarkan adanya dua penemuan di lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polsek Bintan Timur, Polres Bintan.
“Untuk penemuan mayat yang pertama itu terjadi dirumah kontrakan korban yang mana bersangkutan memang memiliki riwayat penyakit TBC itu menurut para tetangga korban. Sedangkan, penemuan mayat yang ke Dua tepatnya di Kebun, korban juga memiliki riwayat sakit jantung dan itu pengakuan dari istri korban,” jelas kanit Reskrim Polsek Bintan Timur itu.
Ipda Daeng Salamun juga menghimbau kepada masyarakat jika kondisi sakit agar tidak bekerja agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Jika memiliki masalah jangan di simpan sendiri, berceritalah dengan teman atau kepada keluarga agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” himbaunya.
Selain di Bintan Timur, pemuan mayat kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang tepatnya di Jalan Raya Kawal, Kelurahan Kawal dengan keadaan kondisi tergantung.
Korban yang bekerja di PT Beringin Gigantara selaku Pendor dari Bank BRI Tanjungpinang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Pihak Kepolisian Sektor Gunung Kijang menyebutkan YJP (28) nekat gantung diri karena persoalan kerjaan dan utang piutang sehingga mengambil cara lain untuk mengakhiri hidupnya.
“Korban memang seperti sudah ada niat untuk melakukan hal tersebut dimana dilokasi kejadian ditemukan tali yang baru dibeli korban,” jelas Kanit Reskrim Polsek Gunung Kijang, Ipda Syariwal.
Para keluarga dari semua korban menyatakan telah mengikhlaskan kejadian ini dan menolak dilakukan autopsi, jenazah akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing. (Yli)



Recent Comments