Tanjungpinang (eska) – Skandal narkoba kembali mencoreng wajah lembaga pemasyarakatan di Tanjungpinang.
Dalam kurun waktu kurang dari sepekan, dua lembaga pemasyarakatan di Pulau Bintan diguncang kasus serupa, yakni peredaran dan konsumsi narkotika.
Pada, Sabtu (19/7/2025) lalu, tiga narapidana di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang kedapatan mengonsumsi sabu di dalam sel.
Belum tuntas penanganan kasus tersebut, hanya berselang beberapa hari, giliran Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang yang disusupi paket narkoba. Paket mencurigakan yang diduga kuat berisi sabu itu ditemukan di area lapas setelah terdengar suara benturan di atap.
“Barang tersebut dilempar dari luar dan mengenai atap. Petugas yang curiga langsung mengecek dan menemukan benda mencurigakan,” ujar Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo, Selasa (23/7/2025).
Hingga kini, belum diketahui siapa pemilik atau target dari barang haram tersebut. “Apakah untuk narapidana atau bukan, kami belum tahu. Setelah diamankan, kami langsung berkoordinasi dengan Polres Bintan,” lanjut Bejo.
Pihak kepolisian, sambung Bejo, saat ini masih melakukan penyelidikan. “Kami masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian,” tandasnya.
Recent Comments