Bintan (eska) – Lembaga Adat Melayu (LAM) Bintan menerima laporan langsung dari orang tua korban terkait dugaan kasus perundungan (bullying) yang terjadi di SMKN 1 Seri Kuala Lobam, Desa Busung, Kabupaten Bintan.
Korban diketahui merupakan siswa kelas 10 jurusan Teknik Kendaraan Ringan Otomotif (TKRO) berinisial GP.
Ketua LAM Bintan, Dato Syahri, menyatakan telah menerima laporan tersebut dan berkomitmen mengupayakan penyelesaian melalui jalur mediasi serta musyawarah mufakat.
“LAM Bintan telah menerima laporan dari orang tua korban. Kami akan mengupayakan penyelesaian melalui mediasi dan musyawarah mufakat, sepanjang kedua belah pihak bersedia,” jelas Syahri, Senin (27/04).
Kendati demikian, LAM Bintan secara tegas menyayangkan lambatnya respons pihak sekolah dalam memberikan penjelasan mengenai proses penanganan kasus kepada orang tua korban.
“Kami sangat menyayangkan sikap sekolah yang lambat memberikan kejelasan. Hal ini membuat keluarga korban merasa tidak mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Dato Syahri menilai, minimnya komunikasi dan transparansi dari pihak sekolah memunculkan kesan bahwa permasalahan tersebut cenderung ditutupi dan tidak memiliki kepastian hukum atau penyelesaian yang jelas.
Buntut dari lambatnya penanganan tersebut, orang tua korban akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polsek Bintan Utara.
Meski laporan polisi telah dibuat, LAM Bintan tetap mendorong adanya penyelesaian secara kekeluargaan. Dato Syahri memandang pendekatan adat dan kekeluargaan tetap menjadi jalan terbaik, selama tidak mengabaikan hak-hak dan rasa keadilan bagi korban.
Selain itu, LAM Bintan mendesak pihak sekolah untuk lebih proaktif dan responsif dalam menangani kasus perundungan, mengingat isu ini telah menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
“Ke depan, sekolah harus lebih cepat, terbuka, dan melakukan langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya. (Yli)



Recent Comments