BerandaEska StoryLanal Bintan Amankan 9,3 Kg Narkotika dari 2 Kurir Jaringan Internasional

Lanal Bintan Amankan 9,3 Kg Narkotika dari 2 Kurir Jaringan Internasional

Bintan (eska) – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Bintan menggagalkan penyeludupan 9,3 kilogram (Kg) narkotika dari 2 pelaku kurir Jaringan Internasional, di perairan Selat Riau pada Selasa (7/10/2025) dini hari.

Danlanal Bintan, Kolonel Laut (P) Eko Agus Susanto, mengatakan, kedua pelaku berinisial AM dan AG ditangkap setelah speedboat yang mereka gunakan berhasil dihentikan petugas sekitar pukul 01.20 WIB.

Kolonel Laut Eko mengungkapkan, dari tangan keduanya, diamankan delapan kantong berisi serbuk dan kristal diduga bahan pembuat pil ekstasi, dengan total berat 9.390 gram.

“Mereka sempat berusaha kabur dan membuang barang bukti ke laut,” ujarnya.

Penangkapan terhadap dua pelaku, kata Danlanal setelah dilakukan investigasi dan informasi intelejen tentang adanya pengiriman barang haram dari Malaysia ke Tanjungpinang melalui jalur laut.

“Tim melakukan patroli dan akhirnya berhasil mendapati speedboat yang mencurigakan diperairan Selat Riau,” jelasnya.

Danlanal juga mengatakan, setelah melakukan interogasi terhadap pelaku, keduanya mengaku dikendalikan oleh narapidana di dalam Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang.

Kedua pelaku kurir narkotika jaringan Internasional ini mengaku pengiriman barang haram tersebut atas perintah salah satu Narapidana narotika berinisial FR,” ungkap Danlanal Bintan.

Awak media seputarkita.co melakukan konfirmasi kepada pihak Lapas Narkotika namun hingga berita ini diturunkan Kepala Lembaga Pemasyarakat (Kalapas) ataupun Petugas Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Narkotika kelas IIA Tannungpinang memilih bungkam. (Yli)

Baca Juga:  Polda Kepri Tangkap Dua Tersangka Narkoba, Amankan 3,93 Gram Sabu
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

In-site Notification
MGID Story
MGID Story