BerandaSegantang LadaBintanLantik 40 PNS Baru, Bupati Bintan Roby Kurniawan: Baru Tugas Jangan Minta...

Lantik 40 PNS Baru, Bupati Bintan Roby Kurniawan: Baru Tugas Jangan Minta Pindah!

Bintan (eska) – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 40 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bintan.

Prosesi pelantikan yang dirangkaikan dengan Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional ini berlangsung khidmat di Aula Kantor Bupati Bintan, Senin (13/7/2026).

Sebanyak 40 PNS yang dilantik merupakan CPNS Formasi Tahun 2024 serta lulusan Pola Pembibitan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD), yang terdiri dari 11 laki-laki dan 29 perempuan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 orang di antaranya secara bersamaan menerima pengangkatan pertama ke dalam Jabatan Fungsional.

Dalam sambutannya, Bupati Roby Kurniawan mengucapkan selamat kepada seluruh aparatur yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni perubahan status kepegawaian, melainkan gerbang awal pengabdian nyata sebagai abdi negara yang profesional dan berintegritas.

“Sebagai abdi negara, posisi saudara adalah untuk melayani, mempermudah, dan memberikan solusi bagi masyarakat. Tunjukkan dedikasi serta loyalitas terbaik dalam menghadirkan pelayanan publik yang bermutu,” ujar Roby.

Bupati Roby meminta para PNS baru untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing, memahami tupoksi, serta membangun komunikasi yang solid baik dengan pimpinan maupun rekan sejawat.

Kehadiran ASN baru diharapkan mampu membawa energi segar dalam birokrasi yang kian dinamis.

Ia juga memberikan penegasan khusus mengenai komitmen penempatan kerja agar para aparatur tidak melanggar janji yang telah ditandatangani saat mendaftar.

“Tidak boleh baru beberapa bulan bertugas sudah meminta pindah. Menjadi ASN adalah pilihan hidup yang telah saudara ambil secara sadar, sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, komitmen, dan loyalitas,” tegas Roby.

Lebih lanjut, Roby menginstruksikan seluruh jajarannya untuk bekerja lebih taktis, efisien, dan efektif. Ia meminta para pegawai mengoptimalkan potensi diri, meminimalisasi pemborosan anggaran, serta menghindari tumpang tindih program kerja antarperangkat daerah.

Baca Juga:  29 Agustus Rahma-Rizha Daftar ke KPU: Diantar Partai Pengusung dan Relawan

Ia juga mengingatkan seluruh PNS untuk memedomani Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS guna mencegah pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.

“Selamat bekerja dan selamat mengabdi di Kabupaten Bintan. Jadilah ASN profesional yang menjunjung tinggi integritas, memegang teguh amanah, dan konsisten memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan daerah kita,” pungkas Roby. (Lam)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments