spot_imgspot_img
BerandaSegantang LadaBintanLayanan Kesehatan Gratis Masih Berlaku di Bintan, Tapi Tidak untuk Semua

Layanan Kesehatan Gratis Masih Berlaku di Bintan, Tapi Tidak untuk Semua

Bintan (eska) – Kabar baik bagi warga Bintan. Layanan berobat gratis di RSUD Bintan masih tetap berlaku hanya dengan menunjukkan Kartu Keluarga (KK) atau KTP Bintan. Program ini dijamin melalui Peraturan Bupati (Perbup) Bintan Nomor 7 Tahun 2020.

Plt Direktur RSUD Bintan, Erice Eka Putri, menegaskan bahwa layanan kesehatan gratis terus berjalan selama 24 jam untuk masyarakat Bintan.

“Kalau ada yang bilang layanan gratis sudah tidak ada, itu tidak benar. Kami tetap melayani warga, baik yang sakit biasa maupun korban kecelakaan,” ujar Erice, Kamis (3/7/2025).

Namun, ada pengecualian bagi peserta aktif BPJS Kesehatan, terutama dalam kasus kecelakaan lalu lintas. Menurut Erice, BPJS tidak menanggung kasus kecelakaan, tapi RSUD Bintan tetap akan menangani pasien, dengan catatan harus memenuhi ketentuan administrasi.

“Pasien tetap kami tangani, tapi jaminan pembiayaannya akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Untuk pasien peserta BPJS yang ingin tetap menggunakan kartunya, mereka wajib lebih dulu mengurus surat penolakan jaminan dari Jasa Raharja. Setelah itu, barulah BPJS bisa digunakan. RSUD Bintan memberikan waktu tiga hari atau 3×24 jam untuk melengkapi berkas tersebut.

Sementara itu, Kabid Pelayanan Medik RSUD Bintan, dr. Tony Masruri, menambahkan bahwa program berobat gratis bukan hanya berlaku di RSUD, tetapi juga di seluruh puskesmas di Kabupaten Bintan.

Program ini diatur dalam Perbup Bintan Nomor 35 Tahun 2016 yang diperbarui melalui Perbup Nomor 7 Tahun 2020. Dalam pasal 5, dijelaskan bahwa fasilitas ini hanya berlaku untuk warga Bintan yang belum memiliki jaminan kesehatan lain seperti BPJS.

“Kalau belum punya BPJS, cukup tunjukkan KK dan KTP Bintan. Tapi kalau sudah punya BPJS, maka pengobatan ditanggung BPJS,” jelas Tony.

Baca Juga:  Dewan Bintan Setujui Dua Raperda Untuk Dibahas Menjadi Perda
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co