spot_imgspot_img
BerandaeskaFlashLebaran 2025: Pekerja Swasta Hingga Ojol Dijamin Dapat THR dan Bonus Hari...

Lebaran 2025: Pekerja Swasta Hingga Ojol Dijamin Dapat THR dan Bonus Hari Raya

Jakarta (eska) – Kabar baik bagi para pekerja. Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan bonus Hari Raya bagi pekerja swasta, BUMN, serta BUMD.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa THR harus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri 1446 H.

“Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD dilakukan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Lebaran. Untuk mekanismenya akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” ujar Presiden Prabowo
dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Senin (10/3/2025).

Tidak hanya pekerja formal, kabar gembira juga datang bagi pengemudi atau ojek online (ojol) maupun kurir online. Presiden meminta perusahaan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan bonus dalam bentuk uang tunai bagi mitra pengemudi dan kurir, dengan mempertimbangkan tingkat keaktifan mereka.

“Para pengemudi dan kurir online memiliki peran penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik. Oleh karena itu, pemerintah menghimbau agar perusahaan aplikasi memberikan bonus hari raya bagi mereka,” tambahnya.

Presiden mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 250 ribu pekerja pengemudi dan kurir online aktif, serta 1-1,5 juta pekerja paruh waktu di sektor ini.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi mereka dalam menyambut hari raya.

“Semoga dengan kebijakan ini, para pekerja dan pengemudi online bisa menikmati Lebaran dengan tenang bersama keluarga,”
pungkasnya.(Pas)

Baca Juga:  Rudi Chua Dampingi KPJ Healthcare Tinjau RSUP Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co