TANJUNGPINANG (eska) – Keberadaan tembok beton tepat di depan pintu masuk PT Prendjak, Jalan DI Panjaitan, Tanjungpinang, menuai keluhan dari para pengendara.
Struktur bangunan tersebut dinilai terlalu menjorok ke bahu jalan sehingga membahayakan keselamatan publik.
Salah seorang pengendara motor, Hendra mengungkapkan bahwa posisi tembok yang berada tepat di tikungan sangat berisiko memicu kecelakaan.
“Temboknya sangat mepet dengan jalan. Posisinya juga di tikungan, jadi sangat berbahaya bagi kami yang melintas,” ujar Hendra kepada seputarkita.co, Senin (5/1/2025).
Ia menambahkan, risiko kecelakaan semakin tinggi saat malam hari, terutama bagi pengendara dengan jarak pandang terbatas.
Hendra berharap pemilik lahan mempertimbangkan ulang jarak bangunan agar tidak memakan bahu jalan.
Senada dengan Hendra, Yanto, warga Batu IX, juga menyoroti minimnya penerangan di area tersebut yang memperparah kondisi jalan yang sempit akibat tembok itu.
Ia mengkritik pemilik lahan yang dianggap mengabaikan aspek keselamatan publik demi kepentingan pembangunan pribadi.
Yanto mengingatkan adanya regulasi mengenai jarak minimum pembangunan tembok, yakni sejauh lima meter dari tepian jalan utama.
“Saya berharap Pemko Tanjungpinang segera turun tangan menertibkan bangunan di pinggir jalan tersebut. Jangan sampai dibiarkan dan akhirnya menjamur di tempat lain,” tegas Yanto. (Bon)




Recent Comments