Bintan (eska) – Satreskrim Polres Bintan melakukan monitoring dan memberikan himbauan, kepada pedagang dan distributor beras di Bintan agar menjual beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Monitoring dilakukan diberbagai market dan swalayan yang ada di Bintan, seperti di Bintan Timur Satreskrim Polres Bintan memberikan spanduk himbauan agar para penjual khususnya beras, untuk menjual sesuai dengan harga eceran yang tertera.
Kasatreskrim Polres Bintan Iptu Fikri Rahmadi melalui Kanit Tipidter Iptu Adi Satrio Gustian mengatakan, monitoring dilakukan dengan disejalankan memasang spanduk himbauan.
“Satreskrim Polres Bintan melakukan pengecekan harga beras medium dan beras premium, serta pemasangan banner himbauan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET), di wilayah hukum Polres Bintan,” jelasnya, Minggu (26/9/2025).
Untuk harga pasar saat ini, masih normal dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi. Belum ditemukan pedagang yang menjual harga beras diatas harga eceran yang ditetapkan.
“Hasil monitoring belum ada ditemukan penjualan beras yang tidak sesuai dengan HET,jika ditemukan akan dilakukan penindakan kepada pihak toko maupun distributor “tambahnya.
Untuk harga beras saat ini ditemukan di beberapa swalayan dan toko seperti Beras Sphp Rp. 13.100 rupiah perkilo, Beras Medium Rp. 14.000 rupiah perkilo dan Beras Premium Rp 15.400 perkilonya.
“Bagi toko atau warga yang menemukan penjual beras diatas harga eceran agar bisa melaporkan ke Satgas Pangan Polres Bintan “, ungkapnya. (Yli)



Recent Comments