Bintan (eska) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan bakal menggelar mutasi besar-besaran pada Senin, 25 Agustus 2025 mendatang.
Perombakan mencakup pejabat Eselon III, IV, dan sejumlah jabatan fungsional, termasuk belasan posisi strategis yang selama ini kosong.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menegaskan, mutasi ini dilakukan untuk menata birokrasi sekaligus mengisi kekosongan jabatan yang menghambat kinerja pemerintah daerah.
“Kita lihat saja nanti tanggal 25 Agustus,” ujarnya di Pantai Trikora, Sabtu (9/8/2025).
Roby menyebut, rotasi jabatan merupakan bagian dari sistem pemerintahan yang wajar dan akan dilakukan secara objektif sesuai kompetensi. Evaluasi kinerja akan dilakukan berkala, dan ASN diminta meningkatkan profesionalisme.
“Jika tidak siap, harus menerima dievaluasi dan diberikan sanksi,” tegasnya.
Saat ini, setidaknya ada belasan posisi kosong, di antaranya Inspektur Pembantu II Inspektorat, Kabag Administrasi Pembangunan, Kabid Sarana Prasarana dan Penyuluhan DKPP, Kabid Pemasaran Pariwisata Disbudpar, Sekretaris Baperida, Sekretaris Inspektorat, Sekretaris PMD, Direktur RSUD, Kabid Disdukcapil, Camat Teluk Sebong, hingga Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak BP3KB.
Untuk sementara, posisi-posisi tersebut diisi pelaksana tugas (Plt).
“Setelah mutasi nanti, dipastikan tidak ada lagi jabatan yang kosong,” tutup Roby.
Recent Comments