Bintan (eska) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan kembali mengamankan seorang pelaku premanisme yang beroperasi sebagai juru parkir liar di depan Swalayan WS, Kecamatan Bintan Timur, Senin (13/5/2025).
Penangkapan ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Seligi 2025, yang menyasar penyakit masyarakat, termasuk aksi premanisme dan pungutan liar.
Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, saat ini kami mengamankan satu orang yang berprofesi sebagai juru parkir liar di depan Swalayan WS,” ujarnya.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas parkir liar di wilayah Kijang. Saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati seorang pria berinisial AR (34) tengah menjalankan aktivitas parkir ilegal.
Yang mengejutkan, AR mengaku sebagai anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila wilayah Kijang.
Ia juga menyebutkan bahwa hasil pungutan parkir liar tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi dan disetorkan kepada bendahara ormas.
“Dari hasil pemeriksaan, AR tidak terdaftar secara resmi sebagai juru parkir sesuai Keputusan Kepala Dinas Perhubungan,” tambah Iptu Fikri.
Polres Bintan saat ini tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk pimpinan ormas tersebut.
Sementara itu, pelaku akan diserahkan kepada Dinas Perhubungan untuk dilakukan pembinaan.
Iptu Fikri juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan praktik premanisme. “Silakan laporkan melalui Bhabinkamtibmas, Polsek, Polres terdekat, atau Call Center Polri di 110,” pungkasnya.(Yul)
Recent Comments