Tanjungpinang (eska) – Sebanyak 12 jurnalis di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengikuti tes seleksi anggota baru Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, Sabtu (31/5/2025).
Seleksi ini berlangsung secara hybrid di Sekretariat AJI Tanjungpinang, Komplek Bintan Center, Kilometer 9, Kota Tanjungpinang.
Ketua AJI Tanjungpinang, Sutana, menjelaskan bahwa seleksi ini merupakan syarat wajib bagi calon anggota. Para peserta diuji dalam wawancara terkait pemahaman mereka tentang kode etik jurnalistik, praktik peliputan, dan dedikasi terhadap kebebasan pers.
“Semua calon anggota wajib mengikuti proses ini, sama seperti anggota sebelumnya. Kami lebih menekankan kualitas daripada jumlah anggota,” jelas Sutana.
Selain wawancara, peserta juga akan menjalani pemantauan kinerja di lapangan yang akan diawasi langsung oleh seluruh anggota AJI Tanjungpinang.
Ketua Panitia Rekrutmen AJI Tanjungpinang 2025, Ogen, menambahkan bahwa pendaftaran telah dibuka sejak 14 April hingga 30 April 2025.
Selama proses pendaftaran itu, ada 12 jurnalis yang mendaftar, yang berdomisili di Lingga, Bintan, Natuna, dan Anambas.
“Setelah menjalani wawancara. Sekarang kami tinggal menunggu hasil seleksi,” ujarnya.
Ogen menyebut, melalui proses seleksi ini, AJI Tanjungpinang ingin memastikan bahwa anggotanya tak hanya memahami kode etik jurnalistik, tetapi juga berkomitmen pada kebebasan pers dan profesionalisme.
Recent Comments