KARIMUN (eska) – Seorang pegawai Perumda BPR Tuah Karimun berinisial TW, dinilai telah mengintimidasi kinerja jurnalistik. TW mengancam akan meretas (hack) semua Media Massa yang ada di Karimun, bahkan ingin mengajak baku hantam.
Ancaman tersebut diucapkannya ketika salah seorang awak media ingin menginformasi tentang dugaan kasus upaya pemukulan yang dilakukan TW terhadap rekan kerjanya berinisial Y beberapa waktu lalu.
Namun dalam pertemuan yang dilakukan di salah satu kedai kopi di wilayah Poros Karimun, Jumat (10/4/2026) malam, TW justru malah menantang awak media tersebut.
TW merasa tidak terima karena masalah itu akan diberitakan. Saat ditanya awak media ini terkait
masalah tersebut, dan apa maksud TW mengatakan akan menghack semua media di Karimun. TW justru
marah dan mengajak awak media ini baku hantam.
“Ia saya ngomong gitu, kenapa? Kalau gak senang berantam aja kita yok,” ucap TW dengan nada keras.
Selain ucapan, gestur tubuh TW yang mengepal tangan dan menarik kerah lengan baju pun seolah bersiap untuk menyerang.
Atas tersebut, Ketua Ikatan Wartawan Online Kabupaten Karimun, Rusdianto pun angkat bicara.
Rusdi mengatakan, sikap arogan TW yang menantang awak media baku hantam dan mengancam akan meretas semua media massa di Karimun merupakan bentuk intimidasi terhadap kinerja wartawan.
Menurutnya, wartawan yang meminta konfirmasi sebelum menaikkan suatu berita itu hal yang wajar dan sudah sesuai kode etik jurnalistik.
Ia telah memenuhi kewajibannya secara profesional dan dilindungi dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Menurut Rusdi, wartawan yang meminta konfirmasi sebelum berita naik itu sudah bekerja profesional. Apapun jawaban yang diberikan narasumber bisa ditulis, meski narasumber hanya diam atau justru mengancam. Kata-kata tersebut bisa dikutip dan dimuat dalam berita.
“Wartawan bekerja diatur dan dilindungi Undang-Undang, jadi jangan mengintervensi apalagi bersikap arogan ketika dikonfirmasi,” kata Rusdi, Sabtu (11/4/2026) malam.
Selain sikap arogansi yang dilakukan TW terhadap awak media, Rusdi juga berharap aparat penegak hukum dalam hal ini Polsek Balai Karimun segera menyelesaikan dugaan kasus upaya pemukulan yang dilakukan TW terhadap rekan kerjanya Y.
“Saya harap Polisi segera mengusut kasus itu, agar ada kekuatan hukum tetap dan efek jera bagi pelaku. Untuk pihak Manajemen BPR Tuah Karimun juga harus segera evaluasi kinerja TW, berikan sanksi teguran dan bila perlu di pecat agar tidak merusak nama baik perusahaan,” tegasnya.
Sementara itu, salah seorang awak media bernama Hary yang ada di lokasi kejadian mengaku geram. Menurutnya, TW bersikap sepele terhadap kinerja Jurnalistik.
“Ini termasuk pengancaman terhadap media, karena dia jelas mengaku dan membenarkan terkait akan menghack semua media di Karimun. Dia juga mengajak awak media yang ada di situ baku hantam. Saya saksinya, mendengar sendiri dan ada rekaman CCTV nya,” ujarnya.
“Jangan mentang-mentang dia punya ilmu IT, jadi semena-mena mau melakukan hack, apalagi terhadap
media massa,” tambahnya.
Kepada pihak Manajemen Perumda BPR Tuah Karimun, Ary meminta agar TW segera di pecat. Menurutnya, bukan hanya pribadi, sikap arogan TW juga dapat mencemari nama perusahaan.
“Yang pertama dia diduga hendak memukul wanita yang tidak lain adalah rekan kerjanya sendiri alias satu kantor, yang kedua saat dikonfirmasi awak media dia malah mengajak baku hantam serta mengancam melakukan hack terhadap media massa di Karimun. Dua sikap arogan ini saya rasa cukup untuk pihak perusahaan memecat dia,” tutupnya.
Diketahui sebelumnya, Feri Setiawan bersama anak perempuannya berinisial Y mendatangi Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Balai Karimun pada, Rabu (11/3/2026), untuk melaporkan TW atas dugaan tindakan kekerasan dan ancaman.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/3/2026) di Kantor BPR Tuah Karimun, tempat Y bekerja
sebagai teller.
Menurut keterangan Feri berdasarkan cerita anaknya, kejadian bermula saat terlapor (TW) masuk ke ruang teller dan menggunakan mesin penghitung uang untuk kepentingan pribadi.
Melihat hal tersebut, korban mencoba menegur terlapor. Namun, teguran itu justru memicu emosi TW.
Terlapor sempat ke luar ruangan, namun kembali lagi sambil melontarkan kata-kata kasar kepada korban di depan rekan kerja lainnya.
“Terlapor memaki anak saya dengan kata-kata kasar. Tidak hanya itu, dia juga mencoba memukul namun sempat dilerai oleh rekan kerja yang lain. Setelah dilerai, dia malah melempar alat tulis ke arah anak saya,” ungkap Feri Setiawan saat diwawancarai media ini pada, Kamis (09/4/2026) lalu.
Akibat kejadian tersebut, Y mengalami trauma psikologis yang cukup mendalam. Feri menyebutkan bahwa anaknya sempat tidak masuk kerja karena merasa takut dan tidak nyaman bertemu dengan
terlapor di lingkungan kantor.
“Anak saya trauma kalau melihat terlapor. Kondisi tempat kerja jadi tidak kondusif baginya,” ungkap Feri.
Diketahui, pihak Kepolisian Sektor Balai Karimun telah menerima laporan tersebut dan mulai melakukan
penyelidikan. (Rdy)



Recent Comments