BerandaeskaFlashPelanggaran Mobil di Tanjungpinang Meroket Selama Operasi Patuh 2025, Alkohol Jadi Pemicu

Pelanggaran Mobil di Tanjungpinang Meroket Selama Operasi Patuh 2025, Alkohol Jadi Pemicu

Tanjungpinang (eska) – Operasi Patuh Seligi 2025 yang digelar selama 14 hari di bulan Juli berhasil menekan angka pelanggaran lalu lintas secara keseluruhan di Kota Tanjungpinang.

Namun, di balik kabar baik itu, tersimpan sebuah ironi, di mana tingkat disiplin pengendara mobil justru anjlok secara drastis.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengungkapkan, selama operasi itu berlangsung jumlah pengemudi mobil yang melanggar lalu lintas melonjak hingga 202 persen dibandingkan tahun 2024, dari hanya 54 kasus menjadi 163 kasus di tahun ini.

“Pelanggaran didominasi oleh melawan arus, tidak memakai sabuk pengaman, hingga berkendara di bawah pengaruh alkohol dan di bawah umur,” katanya, Senin (4/8/2025).

Kondisi ini, sambungnya, berbanding terbalik dengan pengendara roda dua. Jumlah pelanggar motor justru turun 20 persen, dari 657 kasus pada tahun 2024 menjadi 524 di tahun 2025.

Hamam menyebut, secara total, Polresta Tanjungpinang dan tim gabungan dari TNI, Dishub, serta Satpol PP mencatat ada 687 pelanggaran sepanjang operasi.

“Secara keseluruhan memang turun dari 711 menjadi 687. Tapi, lonjakan pada pelanggar mobil ini menjadi catatan serius bagi kami,” jelasnya.

Dari ratusan pelanggaran tersebut, sebanyak 64 kendaraan ditilang. Di mana 18 ditilang via ETLE dan 46 secara manual, sementara 650 lainnya hanya diberikan teguran.

Hamam kembali mengingatkan bahwa kepatuhan berlalu lintas adalah kunci keselamatan bersama di jalan raya.

“Kami imbau masyarakat untuk selalu tertib dan tetap patuhi aturan berlalu lintas,” tandasnya.

Baca Juga:  Mau Liburan Eksotis? Ini Destinasi Hits di Kepulauan Anambas
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co
In-site Notification
MGID Story
MGID Story