Tanjungpinang (eska) – Polisi menangkap Candro Maikel Sitompul (31), mantan manager Richeese Tanjungpinang tersangka pelecehan seksual terhadap rekan kerjanya, yang sempat kabur dari Tanjungpinang ke Batam.
Candro, ditangkap tim Jatanras Polresta Tanjungpinang setelah lima minggu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelaku diamankan pada Senin malam, 29 April 2025, di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Batam. Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku melarikan diri usai melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang karyawati di tempatnya bekerja.
“Penangkapan dilakukan di salah satu mal di Batam tadi malam,” ujar Kanit Reskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Fredy Simanjuntak, Selasa (30/4/2025).
Menurut keterangan polisi, selain melakukan pelecehan, tersangka juga sempat mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatannya. Kejadian itu terjadi pada Agustus 2024 lalu.
“Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan ditahan di Mapolresta Tanjungpinang untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Ipda Fredy Simanjuntak.(Yul)
Recent Comments