BerandaSegantang LadaBintanPemkab Bintan Minta BUMD Maksimalkan Pengelolaan Aset Kolam Dendang Ria

Pemkab Bintan Minta BUMD Maksimalkan Pengelolaan Aset Kolam Dendang Ria

Bintan (eska) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bintan Inti Sukse (BIS) untuk mengoptimalkan pengelolaan sewa menyewa Kompleks Kolam Dendang Ria yang berada di Kota Tanjungpinang.

Hal tersebut dilakukan, karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan sedang memaksimalkan pengelolaan aset untuk meningkatkan Pendapatan Asi Daerah (PAD) pada tahun 2026.

“Kolam Dendang Ria ini adalah salah satu potensi untuk meningkatkan PAD Bintan,” ujar Sekda Ronny, Selasa (18/11/2025).

Menurut Ronny, pihaknya telah meminta manajemen PT BIS untuk menyusun target capaian penghasilan (benefit) sewa menyewa Kompleks Kolam Dendang Ria tersebut.

“Pak Direktur harus susun rencana target capaian, berapa benefit setiap tahun,” tambahnya.

Pemkab, kata Ronny juga telah menyarankan kepada Komisaris PT BIS, agar terus memantau kinerja BUMD tersebut. Sehingga, target yang telah ditentukan dapat tercapai.

“Kalau belum tercapai, maka kami akan rapat bersama lagi dengan manajemen perusahaan daerah tersebut,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur PT BIS, Mukhamad Rofik mengatakan, pihaknya telah mengelola Kompleks Dendang Ria Tanjungpinang.

Menurut Rofik, ada beberapa pengusaha menyewa ruko, lapak pedagang, dan ada juga yang sewa tempat Kafe disana.

“Total penghasilan sekitar Rp25 juta per bulan dari Rp18 juta tahun lalu. Itu belum kepotong biaya listrik, air, serta biaya perawatan lainya,” pungkasnya. (Run)

Baca Juga:  Perdana Digelar, Dekranasda Night Run Bintan 5K 2025 Berlangsung Meriah
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments