
BINTAN (eska) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan resmi memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terhitung mulai Jumat, 17 April 2026 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika, menyatakan bahwa kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat dan Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN.
“Mengikuti surat edaran pemerintah pusat, Pemkab Bintan akan memulai penerapan WFH pada hari Jumat pekan ini,” jelas Ronny, Senin (13/4).
Meskipun sebagian besar ASN bekerja dari rumah, Ronny menegaskan bahwa unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap menjalankan tugas kedinasan di kantor atau Work From Office (WFO).
Hal ini dilakukan untuk menjamin pelayanan publik yang bersifat esensial tetap tersedia dan dapat diakses secara optimal.
“Untuk instansi yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, tetap diwajibkan WFO,” terangnya.
Adapun daftar perangkat daerah dan unit layanan yang tetap melaksanakan WFO adalah sebagai berikut:
BPBD: UPTD Pemadam Kebakaran (Kijang, Toapaya, dan Tanjung Uban).
Satpol PP: Unit Layanan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Dinas Lingkungan Hidup: Unit Layanan Pengelolaan Sampah.
Disdukcapil: Layanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil.
DPMPTSP: Layanan Perizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Bapenda: UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (Tanjung Uban, Kawal, dan Kijang).
Dinas Kesehatan: RSUD, Puskesmas, serta Balai Pengelolaan Farmasi dan Alat Kesehatan.
Dinas Pendidikan: Seluruh unit pelaksana teknis (PAUD, TK, SD, dan SMP).
Unit Layanan Publik Lainnya: Semua bidang yang memberikan pelayanan langsung ke masyarakat.
Selain itu, Sekda menekankan tiga kewajiban utama bagi Kepala Perangkat Daerah selama masa WFH, yakni:
1. Memastikan target kinerja individu dan organisasi tetap tercapai secara optimal.
2. Melakukan monitoring harian terhadap kinerja dan kedisiplinan ASN.
3. Memastikan media komunikasi daring selalu aktif sebagai sarana koordinasi.
“Pelaksanaan WFH ini juga merupakan langkah strategis untuk efisiensi energi, terutama menghemat Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat tekanan konflik geopolitik di Timur Tengah. Kebijakan ini bertujuan mengurangi beban APBN,” pungkasnya. (Yli)



Recent Comments