Tanjungpinang (eska) – Setelah penantian panjang, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akhirnya bisa bernapas lega. Per 20 Juni 2025, gaji ke-13 resmi dicairkan dan masuk ke rekening ASN penerima.
Namun, pencairan gaji ke-13 kali ini berbeda. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemprov Kepri hanya mencairkan gaji ke-13 tanpa disertai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13.
“Kalau dulu gaji ke-13 langsung sekalian TPP, sekarang infonya hanya gajinya saja,” ujar Ningsih, salah seorang ASN di salah satu OPD di Pulau Dompak, Jumat (20/6/2025).
Rahmat (nama samaran), ASN lain di BKAD Provinsi Kepri, juga mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, TPP ke-13 tertunda karena anggaran belum tersedia.
“Dananya belum ada, makanya dipending dulu,” katanya.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa pembayaran TPP sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
“Kalau keuangan daerah mencukupi pasti dibayarkan. Yang penting kewajiban gaji dan tunjangan sudah terpenuhi dulu,” tegasnya.
Ditanya soal kepastian waktu pencairan TPP ke-13, Adi tak memberi jawaban pasti. “Tidak usah pakai target. Pokoknya kewajiban utama sudah selesai,” pungkasnya.
Recent Comments