Tanjungpinang (eska) – Harapan baru bagi para pencari kerja di Kepulauan Riau (Kepri) kini terbuka lebar.
Setelah Pemerintah Provinsi Kepri (Pemprov Kepri) dan DPRD Kepri secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (4/8/2025).
Lahirnya regulasi ini menjadi tonggak penting bagi upaya pemerintah daerah untuk menciptakan iklim investasi yang lebih menarik.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, Perda ini dirancang khusus untuk mempermudah masuknya modal, yang diharapkan dapat menjadi motor penggerak utama dalam penciptaan ribuan lapangan kerja baru di Bumi Segantang Lada.
Ansar juga menegaskan bahwa tujuan utama dari perda ini adalah untuk menggerakkan roda perekonomian yang dampaknya harus dirasakan secara langsung oleh masyarakat luas.
“Investasi adalah kunci untuk membuka lapangan kerja. Dengan aturan baru ini, kita ingin investor tidak ragu menanamkan modalnya di sini,” ujar Gubernur Ansar dengan optimis usai rapat paripurna.
Lebih lanjut Ansar menyatakan, Pemprov Kepri akan segera menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan pelaksana teknis. Proses ini akan diiringi dengan penguatan koordinasi lintas sektor untuk memastikan kebijakan ini dapat segera diimplementasikan secara efektif.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, mendorong inovasi, dan mewujudkan Kepri sebagai pusat pertumbuhan ekonomi maritim dan industri unggulan di kawasan barat Indonesia,” tambahnya.
Dukungan penuh datang dari legislatif. Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus), Andi S. Muchtar, melaporkan bahwa seluruh fraksi di DPRD Kepri telah satu suara menyetujui penetapan Raperda ini menjadi Perda.
“Setelah melalui proses konsultasi dan pembahasan bersama fraksi-fraksi yang dilaksanakan sejak 15 Mei 2025 hingga pendapat akhir fraksi pada 22 Mei 2025, seluruh fraksi menyatakan sikap mendukung dan menyetujui Raperda ini untuk diterapkan sebagai Perda,” jelas Politisi Partai Gerindra ini.
Recent Comments