BINTAN (eska) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menggelar ikrar komitmen bersama untuk memberantas penggunaan handphone ilegal, pungutan liar, dan peredaran narkoba (Halinar), Selasa (21/04).
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penguatan integritas bagi seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Menurutnya, ikrar ini juga merupakan wujud nyata dukungan terhadap program Asta Cita pemerintah serta 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Penguatan ini adalah komitmen kami untuk memastikan tidak ada peredaran narkotika, penggunaan handphone ilegal, maupun pungutan liar di dalam Lapas,” tegas Fauzi.
Ia menambahkan, langkah ini menjadi bagian dari upaya pembenahan organisasi agar Lapas Narkotika Tanjungpinang terus berbenah menjadi lebih baik ke depannya.
Kegiatan strategis ini juga dirangkaikan dengan momentum peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62, sebagai bukti kesungguhan jajaran dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan di lingkungan lapas.
“Kami juga memohon dukungan dari masyarakat agar kami dapat menjalankan tugas dalam sistem peradilan pidana ini dengan optimal dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (Yli)



Recent Comments