BerandaeskaFlashPolres Bintan Bidik Dugaan Korupsi Desa Bintan Buyu: Kerugian Capai Rp 1,8...

Polres Bintan Bidik Dugaan Korupsi Desa Bintan Buyu: Kerugian Capai Rp 1,8 Miliar

Bintan (eska) – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bintan tengah mendalami penyalagunaan anggaran pada Desa Bintan Buyu, Kabupaten Bintan.

Kanit Tipikor Polres Bintan, Iptu Riki Sinaga membenarkan pihaknya tengah mendalami dugaan penyelewengan dana desa, dengan nilai sementara mencapai Rp1,8 miliar.

Kanit menjelaskan, pada tahun anggaran 2024, desa tersebut menerima anggaran SILPA sekitar Rp653 juta, dugaan pelaku mengambil dana sekitar Rp273 juta.

“Saat ini kami intensif melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait untuk memastikan siapa yang harus bertanggungjawab atas hal ini,” ujar Iptu Riki Kamis (11/12/2025).

Ia menuturkan bahwa beberapa dokumen penting telah diamankan. Termasuk rekening koran asli maupun yang dipalsukan, beserta alat-alat yang digunakan dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Hingga saat ini, penyidik sudah mengklarifikasi delapan orang, termasuk Sekdes, Kades, bendahara, kaur keuangan, dan sejumlah perangkat desa lainnya.

Pemeriksaan akan terus berlanjut untuk memastikan kejelasan aliran dana dan peran masing-masing pihak.

“Nilai dugaan kerugian sementara sebesar Rp1,8 miliar, namun ini masih perlu pendalaman lebih lanjut,” terangnya.

Ia menjelaskan bahwa total anggaran Desa Bintan Buyu tahun 2024 hingga 2025 mencapai sekitar Rp4,1 miliar.

“Dari jumlah itu, dugaan Rp1,8 miliar untuk kepentingan pribadi dan bukan pelaksanaan program desa,” pungkasnya. (Yli)

Baca Juga:  Diduga Karena Cemburu, Seorang Suami Nekat Habisi Nyawa Istrinya di Bintan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments