spot_imgspot_img
BerandaSegantang LadaBintanPolres Bintan Tangkap Residivis Curanmor, Sembunyikan Motor Curian di Semak-Semak

Polres Bintan Tangkap Residivis Curanmor, Sembunyikan Motor Curian di Semak-Semak

Bintan (eska) – Aksi pencurian sepeda motor kembali mengusik ketenangan warga Bintan. Namun kali ini, Satreskrim Polres Bintan berhasil membekuk pelakunya. Seorang residivis berinisial RSN ditangkap setelah serangkaian penyelidikan intensif dan laporan masyarakat.

RSN diketahui kerap mencuri sepeda motor berbagai merek, seperti Yamaha Nmax, Honda Beat, Jupiter MX, hingga Supra X. Aksi pelaku terbilang nekat. Ia bahkan menyembunyikan motor curian di semak-semak untuk menghindari kejaran polisi.

“Kasus ini terungkap setelah ada laporan warga pada 7 Mei 2025 tentang pencurian motor di Kampung Kangboi, Toapaya Utara. Setelah diselidiki, pelaku ternyata terlibat dalam beberapa kasus serupa,” ujar Kasihumas Polres Bintan, H.P. Bako, Jumat (11/7/2025).

Setelah hampir tiga pekan pengintaian, RSN akhirnya dibekuk pada 28 Mei 2025. Dari lokasi penangkapan, polisi menyita Yamaha Nmax dan Honda Supra X yang sebelumnya sempat disembunyikan.

Pelaku kini dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat. Warga pun diimbau tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.

Baca Juga:  SMPN 4 Tanjungpinang Akan Memiliki Perpustakaan Digital
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co