spot_imgspot_img
BerandaeskaFlashProduktivitas Tenaga Kerja Kepri Tembus Rp200 Juta, Masuk Tiga Besar Nasional

Produktivitas Tenaga Kerja Kepri Tembus Rp200 Juta, Masuk Tiga Besar Nasional

Tanjungpinang (eska) – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2024 yang diolah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Provinsi Kepri berhasil mempertahankan posisinya sebagai provinsi dengan produktivitas tenaga kerja tertinggi ketiga di Indonesia.

Rata-rata produktivitas tenaga kerja nasional tahun 2024 tercatat sebesar Rp89,33 juta per orang per tahun. Namun, Kepri melampaui angka itu jauh, dengan capaian Rp200,12 juta per tenaga kerja. Artinya, setiap orang yang bekerja di Kepri rata-rata menghasilkan nilai tambah sebesar Rp200 juta dalam setahun. Angka ini, bukan gaji yang mereka (pekerja) terima, tapi nilai ekonomi yang mereka hasilkan untuk daerah.

Capaian ini juga menunjukkan tren peningkatan yang konsisten, dari Rp164,5 juta pada 2022, naik menjadi Rp196,25 juta di 2023, dan kini menembus Rp200 juta.

Setelah sempat berada di peringkat kelima dua tahun lalu, Kepri naik ke posisi tiga nasional sejak 2023 dan berhasil mempertahankannya tahun ini. Di atas Kepri hanya DKI Jakarta (Rp421,13 juta) dan Kalimantan Timur (Rp288,81 juta).

Lonjakan produktivitas ini didorong oleh pertumbuhan pesat sektor industri serta investasi di bidang tenaga kerja terampil. Pemerintah Provinsi Kepri juga dinilai berhasil meningkatkan efisiensi sistem kerja dan kualitas sumber daya manusia (SDM), yang menjadi kunci daya saing di pasar kerja.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil kolaborasi semua pihak.

“Ini buah dari kerja keras bersama pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Fokus kami ke depan adalah peningkatan SDM lewat pelatihan, pendidikan vokasi, serta penguatan industri dan investasi,” ujarnya, Selasa (10/6/2025).

Ia menambahkan bahwa Kepri akan terus mendorong digitalisasi industri dan pemerataan manfaat ekonomi.

Baca Juga:  Izin Dicabut DPMPTSP Kepri, Satpol PP Tanjungpinang Akan Tutup Kafe Leko

“Kami tidak ingin pertumbuhan hanya dinikmati segelintir. Kepri harus tumbuh secara inklusif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Senada, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepri, Jhon A. Barus, menyebutkan bahwa konsistensi ini mengukuhkan Kepri sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional yang tangguh dan kompetitif.

Produktivitas tenaga kerja sendiri dihitung dari rasio Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terhadap jumlah tenaga kerja, indikator penting untuk menilai efisiensi ekonomi dan kualitas pembangunan daerah.

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co