Bintan (eska) – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan, Samsul, memastikan pelayanan kesehatan masyarakat tetap terjamin meski pemerintah pusat menonaktifkan ribuan peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Samsul menjelaskan, dari sekitar 3.600 lebih peserta yang terdampak penonaktifan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan berkomitmen menjamin biaya pengobatan warga melalui dana daerah (APBD).
“Kalau di daerah lain mungkin menjadi gejolak karena sangat bergantung pada dana pusat. Tapi di Bintan tidak. Sekalipun BPJS mereka belum aktif, setiap warga Bintan yang masuk rumah sakit tetap kita jamin pelayanannya karena dibiayai daerah,” jelas Samsul, Senin (18/2).
Meski demikian, Samsul mendorong agar kepesertaan BPJS warga dapat segera diaktifkan kembali. Hal ini bertujuan agar beban pembiayaan kembali ditanggung pusat, sehingga anggaran daerah bisa dialihkan untuk program sosial lainnya.
Terkait perkembangan terbaru, Samsul menyebut ada 47 orang yang menjadi prioritas awal karena sempat memicu gejolak. Dinas Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Bintan dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) akan melakukan verifikasi lapangan selama satu minggu.
“Untuk 47 orang ini, tim akan turun ke lapangan guna melengkapi dan memastikan validitas data. Jika memang ditemukan hasil bahwa mereka tidak berhak menerima BPJS gratis, maka tetap akan kita nonaktifkan,” tegasnya.
Sementara itu, untuk ribuan peserta lainnya, pemerintah daerah diberikan waktu hingga tiga bulan kedepan untuk proses pendataan dan verifikasi lebih lanjut.
Di sisi lain, Samsul menyayangkan langkah pemerintah pusat yang melakukan penonaktifan secara sepihak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemerintah daerah.
“Sayangnya, penonaktifan ini dilakukan tanpa pemberitahuan ke kami. Akibatnya, kami tidak memiliki ruang untuk memberikan hak jawab atau klarifikasi data terlebih dahulu sebelum diputus,” pungkasnya. (Yli)



Recent Comments