Tanjungpinang (eska) – Raut wajah bahagia tak bisa disembunyikan dari ribuan tenaga honorer Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) saat menghadiri upacara penyerahan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1.
Momen yang berlangsung di lapangan upacara Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Rabu (28/5/2025) pagi ini menjadi saksi perubahan status mereka dari honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Meski matahari cukup terik, semangat mereka tak surut. Sejak pukul 06.30 pagi, mereka telah memadati lapangan, menanti detik-detik penyerahan SK oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Tepat pukul 08.00, momen yang ditunggu-tunggu itu tiba. Didampingi sejumlah pejabat, termasuk Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari Ansar dan Ketua BKOW Kepri Nenny Dwiyana Nyanyang, Gubernur Ansar secara simbolis menyerahkan SK PPPK kepada delapan perwakilan.
“Hari ini adalah momen yang sangat membahagiakan, kita semua patut bersyukur,” ucap Gubernur Ansar, membuka arahannya di atas podium.
Namun, ia juga langsung mewanti-wanti para ASN baru agar tidak tergoda untuk menggadaikan SK yang baru diterima.
“Jangan pernah ada diskusi-diskusi soal gadai SK ini,” tegas Ansar.
Gubernur juga mengingatkan, sebagai ASN, mereka kini terikat aturan dan norma yang jelas sesuai Undang-undang ASN. “Setelah menerima SK, saudara bukan lagi orang yang bebas bertindak. Ada aturan yang harus dipatuhi,” tambahnya.
Kepala BKD dan Korpri Kepri, Yenny Trisila Isabela, menjelaskan, total tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK Tahap 1 sebanyak 3.481 orang.
“Mereka terdiri dari 3.219 tenaga teknis, 174 tenaga kesehatan, dan 88 guru yang tersebar di 43 perangkat daerah,” jelas Yenny usai upacara.
Sementara itu, Marzuki, salah seorang PPPK yang bertugas di Biro Umum Setdaprov Kepri, penyerahan SK ini menjadi momen tak terlupakan.
“Alhamdulillah, tentu sangat bersyukur. Setelah 16 tahun mengabdi sebagai honorer, akhirnya impian saya untuk jadi ASN terwujud,” ucapnya haru.
Recent Comments