BerandaSegantang LadaBintanSatres Narkoba Polres Bintan Tangkap Pengedar, Sita 1 Kg Sabu

Satres Narkoba Polres Bintan Tangkap Pengedar, Sita 1 Kg Sabu

Bintan (eska) – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bintan mengamankan seorang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Penangkapan ini dilakukan di Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, beberapa hari lalu.

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, membenarkan penangkapan tersebut. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 1 kilogram.

“Benar, barang buktinya 1 kg sabu,” ujar AKBP Yunita saat dikonfirmasi usai menghadiri acara final lomba voli Bupati Cup di GOR Demang Lebar Daun, Kijang, Minggu malam (1/6/2025).

Hingga kini, sambungnya, Satres Narkoba Polres Bintan masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Kapolres menyebutkan bahwa informasi lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers mendatang.

“Nanti akan kami rilis resmi saat konferensi pers,” tandasnya.

Baca Juga:  Gaji Pekerja di Kepri Resmi Naik, Gubernur Ansar Tetapkan UMP 2025 Sebesar Rp 3,6 Juta
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

In-site Notification
MGID Story
MGID Story