BerandaeskaFlashSelama 2025, 11 Developer Perumahan di Bintan Ajukan PSU ke Dinas Perkim

Selama 2025, 11 Developer Perumahan di Bintan Ajukan PSU ke Dinas Perkim

Bintan (eska) –  Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menyelenggarakan rapat Tim Verifikasi Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan, Selasa (16/9/2025).

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bintan, Mohammad Irzan dalam pemaparannya menyampaikan bahwa proses serah terima PSU dari developer (pengembang) perumahan kepada Pemerintah Daerah telah berlangsung sejak bulan Februari hingga Mei 2025.

Ia menyebutkan, terdapat 11 perusahaan pengembang perumahan yang mengajukan penyerahan PSU pada tahun 2025 di antaranya Perumahan Nessa Nuri Regency, Puri Garden Regency, Taman Harapan Permai, Citra Indah, Karya Sejahtera 2, Griya Sebong Asri 1 dan 2, Permata Waduk Asri, Mentari Indah, Bukit Permata, dan Kenangan Jaya 10.

“Ada 11 developer perumahan yang telah mengajukan PSU kepada Dinas Perkim ditahun ini” ujarnya.

Mohammad Irzan juga mengatakan, sebagai bentuk transparansi, Pemerintah Kabupaten Bintan bersama seluruh jajaran Dinas Perkim menegaskan komitmennya bahwa seluruh proses penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah dilaksanakan secara terbuka, akuntabel, dan tidak dipungut biaya apapun.

“Pemkab Bintan berkomitmen untuk terus mendorong sinergi dengan para pengembang perumahan dalam rangka mewujudkan kawasan permukiman yang layak, tertata, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Bintan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERA) menyampaikan apresiasi atas kemudahan proses pelaksanaan serah terima PSU di Kabupaten Bintan.

 “Himpera menilai bahwa langkah Pemkab Bintan, khususnya melalui Dinas Perkim, memberikan penghargaan yang tinggi kepada para pengembang perumahan yang telah memenuhi kewajiban penyerahan PSU sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan,” tungkasnya. (Yli)

Baca Juga:  Pola Penerimaan Siswa Baru Berganti, Disdik Tanjungpinang Belum Terima Juknis
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

In-site Notification
MGID Story
MGID Story