BerandaSegantang LadaBintanSepanjang Tahun 2025, BC Tanjungpinang Tindak Barang Ilegal Capai Rp20 Miliar

Sepanjang Tahun 2025, BC Tanjungpinang Tindak Barang Ilegal Capai Rp20 Miliar

Bintan (eska) – Komitmen Bea Cukai Tanjungpinang, sebagai penjaga masyarakat (community protector) kembali ditegaskan melalui berbagai capaian pengawasan dan penindakan di bidang kepabeanan dan cukai sepanjang tahun 2025.

“Hingga bulan Juli, tercatat 102 surat bukti penindakan telah diterbitkan, termasuk dua penindakan terkait narkotika,” ucap Kepala Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Sukmono kepada seputarkita.co, Selasa (19/8/2025).

Ia mengungkapkan, bahwa berbagai jenis barang ilegal berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Di antaranya narkotika, rokok ilegal, minuman keras, hingga pembawaan uang tunai yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Penindakan yang telah dilakukan mencakup NPP berupa sabu dan happy water seberat total 8.064 gram, 15 koli obat-obatan, uang tunai masing-masing 50.000 RMB, 21.005 dolar Singapura, dan Rp100 juta, serta hasil tembakau sebanyak 4.050.018 batang,” sebutnya.

Selain itu, kata Joko, turut diamankan 376,39 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 75 pieces dan 8 koli ballpress, serta barang campuran sebanyak 61.634 pieces. Nilai total keseluruhan barang yang ditindak, mencapai lebih dari Rp20 miliar, dengan estimasi potensi kerugian negara mencapai Rp5,2 miliar.

Lebih lanjut Joko menekankan, bahwa upaya penindakan ini bukan semata-mata untuk memberikan efek jera. Tetapi juga bagian dari strategi besar dalam pengamanan keuangan negara dan perlindungan masyarakat dari barang-barang berbahaya dan ilegal.

Selain penindakan, Bea Cukai Tanjungpinang juga aktif melakukan kegiatan preventif melalui edukasi dan sosialisasi kepada para pengguna jasa, pelaku usaha, stakeholder, dan masyarakat luas. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai.

“Capaian ini tentu tidak lepas dari sinergi yang kuat bersama aparat penegak hukum seperti Kepolisian, TNI, Kejaksaan, serta dukungan pemerintah daerah dan masyarakat,” tutupnya. (yul)

Baca Juga:  Kejari Bintan Musnahkan Barang Bukti Rokok Hingga Handphone
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

In-site Notification
MGID Story
MGID Story