BerandaSegantang LadaBintanSertifikat Lahan Jadi Kunci, Dinas PU Bintan Kebut Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat

Sertifikat Lahan Jadi Kunci, Dinas PU Bintan Kebut Persiapan Pembangunan Sekolah Rakyat

Bintan (eska) – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bintan terus mematangkan persiapan pembangunan Sekolah Rakyat di wilayahnya.

Meski tahapan awal sudah berjalan, proses administrasi seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih menunggu kelengkapan dokumen pendukung.

Kepala Dinas PU Bintan, Wan Affandi, menjelaskan bahwa pihaknya telah merampungkan tugas teknis awal, termasuk pembersihan lahan (land clearing) dan penyerahan data topografi kepada pihak terkait.

“Alhamdulillah, untuk land clearing sudah dikerjakan dan data topografi juga sudah kami sampaikan,” ujar Wan Affandi, Rabu (14/1/2026).

Namun, Wan Affandi mengakui proses PBG belum bisa diproses lebih lanjut. Hal ini dikarenakan sistem pengajuan PBG dilakukan secara daring (online), sehingga memerlukan dokumen pendukung yang lengkap mulai dari dokumen lingkungan, site plan, sertifikat lahan, hingga surat pernyataan.

“PBG ini sistemnya online, jadi semua dokumen harus diunggah. Jika belum lengkap, sistem tidak bisa memprosesnya,” jelasnya.

Dari sekian persyaratan, ia menyebut sertifikat lahan menjadi dokumen paling krusial yang saat ini tengah diupayakan. Berdasarkan koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, proses sertifikasi ini ditargetkan tuntas dalam waktu dekat.

“Yang paling pokok adalah sertifikat. Kemarin Pak Sekda menyampaikan, insya Allah dalam satu minggu ini rampung. Memang saat ini proses sertifikasi sedikit memakan waktu,” tambahnya.

Terkait fasilitas pendukung, Wan Affandi memastikan kebutuhan air bersih akan ditangani langsung oleh Dinas PU dengan memanfaatkan jaringan yang ada, termasuk potensi penggunaan air waduk.

Ia menegaskan, pembangunan fisik akan dimulai segera setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap oleh sekretariat terkait.

Pengerjaan proyek Sekolah Rakyat ini sepenuhnya akan dilakukan oleh kementerian terkait, sementara Pemerintah Kabupaten Bintan berperan sebagai penerima manfaat.

“Informasinya, pembangunan direncanakan mulai tahun ini. Begitu semua dokumen lengkap, langsung diproses,” pungkasnya. (Yli)

Baca Juga:  Pengelola Kijang Food Court Klasifikasi: Wi-Fi Gratis itu Dari Diskominfo Bintan
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments