Batam (eska) – Pemerintah Kota Batam menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Wali Kota Batam pada Kamis (10/9/2026).
Kedua lembaga membahas penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Daerah (RUU BUMD). Diskusi ini bertujuan memperkuat tata kelola perusahaan daerah di seluruh Indonesia.
DPD RI menilai pengelolaan BUMD nasional masih menghadapi persoalan struktural. Aturan yang tumpang-tindih dan standar pengawasan yang berbeda menjadi kendala utama.
Data BPKP mencatat Indonesia memiliki 1.224 BUMD pada 2025. Namun, sebanyak 49,56 persen BUMD masuk zona kinerja kuning selama periode 2022–2024.
DPD RI memilih Batam sebagai lokasi penyerap aspirasi daerah. Batam memiliki karakter ekonomi unik sebagai pusat industri dan pelabuhan.
Kota ini juga memiliki kompleksitas hubungan kelembagaan antara Pemko Batam dan BP Batam. Pengalaman Batam menjadi rujukan penting dalam merumuskan regulasi nasional.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kota Batam, Suhar, menyampaikan komitmen Pemko Batam. Pihaknya siap menyalurkan data riil lapangan secara transparan kepada tim penyusun.
​”Wali Kota Batam memberi arahan khusus kepada kami untuk menyampaikan seluruh data dan informasi yang akurat, komprehensif, serta riil di lapangan,” kata Suhar.
Suhar menegaskan BUMD memegang peran strategis dalam menopang ekonomi daerah. Pengelolaan yang profesional akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepulauan Riau.
​”Hal ini sangat penting agar apa yang kami paparkan dapat menjadi bahan pertimbangan yang objektif bagi DPD RI dalam merumuskan UU BUMD yang lebih baik, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan daerah ke depan,” tegas Suhar.
Anggota DPD RI Dapil Kepri, Ria Saptarika, mengapresiasi keikutsertaan aktif Pemko Batam. Tim PPUU DPD RI akan memasukkan seluruh masukan ke dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
RUU BUMD ini nantinya akan memisahkan standar tata kelola nasional dengan strategi bisnis. Aturan baru tetap memberikan ruang kreativitas bagi daerah untuk mengembangkan bisnis lokal. (azz)



Recent Comments