Tanjungpinang (eska) – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Daerah Kepulauan Riau (Kepri) mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto.
Surat tersebut berisi desakan agar pemerintah pusat mengambil langkah tegas terhadap berbagai persoalan hukum yang dinilai tidak ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum di Provinsi Kepri.
Koordinator Daerah BEM SI Kepri, Alexander Manurung, dalam pernyataannya menyoroti lemahnya respons aparat terhadap konflik agraria, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dugaan korupsi proyek pelabuhan, serta peredaran rokok ilegal yang marak di wilayah Kepri.
“Penegakan hukum di Kepulauan Riau hari ini lemah, tidak berpihak kepada rakyat kecil, bahkan cenderung berkompromi dengan kepentingan elit dan mafia,” ujar Alexander dalam keterangan tertulis kepada seputarkita.co, Rabu (30/4/2025).
Sejumlah kasus yang disoroti antara lain konflik lahan di Teluk Bakau dan Baloi Kolam, perobohan Hotel Pura Jaya, serta polemik proyek strategis nasional Rempang Eco City.
Selain itu, BEM SI Kepri juga menyinggung lambannya penanganan dugaan korupsi dalam proyek Pelabuhan Batu Ampar dan merebaknya praktik TPPO di Batam dan Karimun.
Alexander juga menilai aparat penegak hukum gagal menindak peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. Ia mendesak Kapolda Kepri, Kajati Kepri, serta instansi terkait untuk segera melakukan penindakan dan menyelidiki keterlibatan oknum dalam jaringan kejahatan tersebut.
“Jika aparat berani menegakkan hukum dengan berpihak pada rakyat, maka rakyat dan mahasiswa akan berada di garis depan untuk mendukung mereka,” tegasnya.
BEM SI Kepri menyatakan akan terus mengawal isu-isu hukum di wilayah Kepri sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap keadilan dan demokrasi, terutama di wilayah perbatasan yang dinilai rawan dimanfaatkan oleh kepentingan mafia.(Zul)
Recent Comments