BerandaeskaFlashSpesialis Pencurian di Bintan Timur Tertangkap, Pelaku Akui Bobol Rumah di 5...

Spesialis Pencurian di Bintan Timur Tertangkap, Pelaku Akui Bobol Rumah di 5 Titik

BINTAN (eska) – Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meresahkan warga di wilayah hukumnya.

Dalam operasi tersebut, polisi meringkus dua orang pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Aang Setiawan, melalui Kanit Reskrim Iptu Yofi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan korban bernama Sri Widanarti.

Korban melaporkan aksi pencurian yang menimpanya di kawasan Jalan Nusantara Km 24, Kampung Budi Mulya, Kecamatan Bintan Timur.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pengumpulan informasi, serta profiling terhadap terduga pelaku, petugas berhasil mengidentifikasi dua orang tersangka yakni berinisial APS dan FDA,” ujar Iptu Yofi, Senin (11/5/2026).

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, kedua pelaku memberikan pengakuan mengejutkan.

Mereka ternyata telah melancarkan aksi pencurian sebanyak lima kali di lokasi yang berbeda-beda di wilayah Kecamatan Bintan Timur.

Adapun sasaran aksi mereka meliputi kawasan:
* Kampung Budi Mulya
* Kampung Keke
* Kolong Enam
* Jalan Semen Tokojo
* Jalan Barek Motor

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan **Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023** tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan.

“Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Rutan Polsek Bintan Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Yli)

Baca Juga:  Rekonstruksi Pembunuhan: Pelaku Peragakan 33 Adegan, Korban Ditikam Usai Pesta Mikol
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments