BerandaeskaFlashSudah Sering Ditegur Namun Tetap Berisik, Satpol PP Akan Tindak Kafe Jalan...

Sudah Sering Ditegur Namun Tetap Berisik, Satpol PP Akan Tindak Kafe Jalan Bandara

TANJUNGPINANG (eska) – Tempat usaha hiburan yang mengabaikan kenyamanan warga di Jalan Bandara menjadi atensi serius Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang.

Hal ini menyusul adanya keluhan warga terkait operasional sebuah kafe yang diduga tak berizin dan beroperasi hingga pukul 01.30 WIB dini hari.

Kasatpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, melalui Kabid Trantib, Irwan Yacub, menyatakan bahwa pihaknya sudah sering melakukan tindakan persuasif di lapangan. Namun, pengelola kafe dinilai tidak memiliki iktikad baik secara permanen.

“Langkah langkah persuasif sudah kami lakukan, himbauan kepada Yang Bersangkutan agar koperatif sudah diberikan, sesuai prosedur kami akan memberikan sanksi administrasi,” ujar Irwan Yacub kepada seputarkita.co Rabu (31/12/2025).

Aksi yang dilakukan pengelola kafe ini membuat gerah warga sekitar yang waktu istirahatnya terganggu oleh dentuman musik keras hingga menjelang subuh.

Menanggapi ketidakpatuhan tersebut, Satpol PP Tanjungpinang memastikan akan mengambil langkah hukum yang lebih tinggi.

Irwan menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya tidak akan lagi sekadar memberi teguran di tempat, melainkan melalui surat resmi dan sanksi yang lebih berat.

“Dalam waktu dekat kami akan menindak dengan tegas, dan akan memberikan sanksi kepada pemiliknya,” tegasnya.

Sebelumnya, warga di kawasan Jalan Bandara Kota Tanjungpinang mengeluhkan keberadaan kafe yang diduga ilegal tersebut karena dianggap mengganggu ketertiban umum.

Selain masalah kebisingan, durasi operasional yang melampaui batas waktu dinilai melanggar aturan ketertiban umum di Kota Tanjungpinang.

Satpol PP juga menghimbau kepada seluruh pelaku usaha agar mematuhi aturan jam operasional dan menghormati hak masyarakat di lingkungan sekitar demi terciptanya situasi yang kondusif. (Lam)

Baca Juga:  Roby Anggarkan Rp 2,1 Miliar di APBD Perubahan untuk Pengelolaan Sampah dan RTH
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments