Garut (eska) – Aparat kepolisian mengungkap kasus mengejutkan di Desa Mekarjaya, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat.
Seorang Sekretaris Desa berinisial IN (32) ditangkap karena menanam ganja di rumahnya dengan media tanam pot. Ironisnya, pejabat desa ini diketahui sudah tiga kali memanen ganja sejak tahun 2023.
Plt Kapolsek Bungbulang Iptu Sugiyono, mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa (12/8/2025) di rumah tersangka. Polisi berhasil mengamankan ratusan batang ganja beserta pemiliknya.
“Sudah tiga kali panen sejak tahun 2023, kasusnya sekarang sudah ditangani Polres,” ujar Sugiyono, Jumat (15/8/2025).
Dalam penggerebekan itu, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Humas Polres Garut merilis, bahwa barang bukti yang disita berupa 125 batang pohon ganja dan 23,26 gram daun ganja kering siap pakai.
Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan IN, yang kemudian dikembangkan hingga ditemukan lokasi penanaman ganja di rumah pelaku. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah tiga kali menanam ganja sejak Agustus 2023 dan pernah memanennya untuk dikonsumsi sendiri.
Kasus ini menambah daftar panjang penyalahgunaan narkotika di Garut, terlebih pelaku merupakan aparat pemerintah desa yang seharusnya menjadi teladan masyarakat.(coy)
Recent Comments