Jakarta (eska) – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menegaskan bahwa seluruh aparatur desa – dari kepala desa, staf, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD), akan menjalani pemeriksaan urine mulai tahun 2026.
“Tahun depan, semua aparatur desa akan diperiksa urinenya untuk mengetahui apakah terpapar narkoba,” katanya dilansir dari Kompas.com, Kamis (7/8/2025).
Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya nasional untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang kian masif dan canggih, bahkan telah menyusup hingga ke pelosok desa.
Yandri menilai, aparatur desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, mereka harus bersih dan menjadi teladan dalam pemberantasan narkoba.
“Kalau kepala desa dan perangkatnya bersih, masyarakat pasti ikut. Ini soal keteladanan,” ujarnya.
Ia pun menyuarakan kekhawatirannya terhadap modus baru jaringan pengedar narkoba yang menyasar pelajar sebagai target awal.
“Anak-anak sekolah sekarang diumpan dulu dengan narkoba gratis. Lama-lama mereka dijadikan pengedar,” ungkap Yandri.
Yandri juga mendorong masyarakat untuk tak ragu melawan para bandar dan jaringan narkoba di lingkungan mereka. Ia menyebutkan, keluarga, RT/RW, dan desa adalah garda pertama dalam pencegahan.
“Kita tidak boleh takut. Lawan mereka. Jaga keluarga kita. Jaga anak-anak kita. Kalau kita diam, mereka akan terus meracuni generasi kita,” tegasnya.
Recent Comments