Tanjungpinang (eska) – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan bahwa program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor akan tetap digulirkan tahun ini. Namun, Orang nomor satu Provinsi Kepri itu menegaskan, ditahun 2025 ini, program ini menjadi yang terakhir
“Pemutihan denda pajak tahun ini tetap akan kita berikan. Tapi kemungkinan tahun ini yang terakhir,” ujar Ansar, di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, kemarin.
Menurutnya, program yang sudah berjalan hampir setiap tahun ini, justru dinilai membuat masyarakat semakin malas dan menunda bayar pajak.
“Kita jadinya tak mendidik masyarakat untuk taat bayar pajak. Jadi tahun ini kemungkinan besar yang terakhir. Kita ingin masyarakat lebih disiplin dalam membayar pajak,” tegasnya.
Meski demikian, Ansar belum mengungkapkan kapan tepatnya program ini akan diberlakukan.
“Sekarang masih dibahas di Bapenda,” pungkasnya.
Recent Comments