BerandaeskaFlashTergiur Kerja di Malaysia, 9 Calon PMI Bayar Hingga Rp15 Juta Sebelum...

Tergiur Kerja di Malaysia, 9 Calon PMI Bayar Hingga Rp15 Juta Sebelum Diamankan Polisi

Bintan (eska) – Satpolairud Polres Bintan berhasil mengamankan sembilan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural beserta seorang tekong di perairan Pulau Buao, Bintan Utara, Kabupaten Bintan.

Penangkapan tersebut dilakukan pada 3 Desember 2025 lalu, saat para pekerja tersebut hendak diberangkatkan menuju Malaysia melalui jalur tidak resmi.

Selain mengamankan para calon PMI, polisi juga membekuk seorang pria berinisial A yang diduga kuat berperan sebagai tekong kapal.

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani menjelaskan bahwa pelaku diamankan saat petugas sedang melakukan penyisiran rutin di wilayah perairan tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, para calon PMI ini dipungut biaya yang bervariasi untuk dapat menyeberang ke luar negeri.

“Sembilan orang calon PMI dan satu pelaku sudah kami amankan,” ujar AKBP Yunita, Selasa (30/12/2025).

Saat ini, kata Kapolres Yuanita, para calon pekerja migran itu telah diserahkan ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepri.

“Dari keterangan yang ada, mereka membayar biaya keberangkatan mulai dari Rp5 juta hingga Rp15 juta per orang,” jelasnya.

Para pekerja tersebut dijanjikan pekerjaan di Malaysia setelah menyetorkan uang hingga puluhan juta rupiah kepada koordinator.

Akibat perbuatannya, pelaku A dijerat dengan pasal terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pelaku terancam hukuman pidana maksimal hingga 20 tahun penjara. (Yli)

Baca Juga:  Ini Program Unggulan yang Ansar Paparkan Kepada Masyarakat Bengkong Pertiwi
RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments