BerandaeskaFlashTingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, RSUD Raja Ahmad Tabib Gelar FGD

Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan, RSUD Raja Ahmad Tabib Gelar FGD

Tanjungpinang (eska) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) menggelar diskusi kelompok terpumpun (Focus Group Discussion/FGD) bertema: “Penanganan Pelayanan Gawat Darurat dan Permasalahan Implementasi Sistem BPJS”.

Kegiatan ini sebagai upaya peningkatan kualitas layanan kesehatan yang berlangsung di ruang pertemuan utama RSUD RAT, Kamis (25/9/2025).

Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib, Bambang Utoyo menegaskan pentingnya forum ini sebagai ruang untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi.

“Rumah sakit sebagai institusi pelayanan publik memiliki tanggung jawab besar memberikan layanan gawat darurat yang cepat, tepat, dan berkualitas. Namun, kita juga harus jujur bahwa ada tantangan regulasi, administrasi, dan teknis di lapangan, terutama terkait implementasi sistem BPJS,” ujarnya.

Bambang menambahkan, dengan komunikasi terbuka, kerja sama yang baik, serta semangat meningkatkan mutu layanan, pihaknya optimis forum ini akan menghasilkan kesepahaman dan langkah konkret demi perbaikan pelayanan kesehatan di Kepri.

FGD ini menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD RAT yang membahas kondisi pelayanan IGD saat ini dan tantangan false emergency, perwakilan BPJS Kesehatan yang memaparkan kebijakan dan mekanisme klaim pelayanan IGD, serta Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang yang menyoroti kebijakan dan regulasi layanan emergensi di IGD.

Diskusi berjalan dinamis dengan salah satu isu utama yang mencuat adalah persoalan false emergency, yaitu tingginya kunjungan pasien non-gawat darurat ke IGD.

Kondisi ini tidak hanya menambah beban rumah sakit, tetapi juga berisiko memperlambat penanganan pasien yang benar-benar dalam kondisi emergensi, sekaligus menimbulkan inefisiensi pembiayaan kesehatan.

Berbagai masukan penting mengemuka, seperti perlunya edukasi lebih luas mengenai kriteria gawat darurat, pelibatan keluarga pasien dalam memahami kondisi emergensi, hingga peran BPJS kesehatan sebagai mediator ketika terjadi komplain.

Baca Juga:  Tujuh ODCB di Tanjungpinang Diusulkan Jadi Cagar Budaya

Peserta juga menekankan pentingnya sinergi antara rumah sakit dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), penguatan sistem triase, peningkatan respons time, serta kehadiran petugas khusus penerima panggilan emergensi.

Dalam forum ini, suara masyarakat pun ikut tersampaikan, antara lain mengenai prosedur yang dianggap berbelit ketika pasien gawat darurat datang, hingga adanya pengalaman pelayanan yang dirasa “dipandang bulu”.

Sebagai tindak lanjut, peserta FGD sepakat merumuskan sejumlah rekomendasi, mulai dari edukasi masyarakat terkait definisi gawat darurat, penguatan layanan primer dan klinik 24 jam, integrasi sistem triase dan komunikasi dengan BPJS Kesehatan, hingga penyusunan kebijakan lokal oleh Dinas Kesehatan.

“Kami ingin setiap pasien yang datang, khususnya dalam kondisi gawat darurat, mendapat layanan tanpa hambatan. Edukasi, sinergi, dan perbaikan sistem adalah kunci. Bersama-sama, kita bisa menghadirkan layanan kesehatan yang lebih manusiawi, efektif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” tegasnya. (rls)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

In-site Notification
MGID Story
MGID Story