Bintan (eska) – DPRD Kabupaten Bintan bersama pemerintah daerah tengah membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026.
Pembahasan ini dilakukan sebagai penyesuaian atas pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp214 miliar lebih dari pemerintah pusat.
Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, mengatakan pembahasan dilakukan sejak 3 hingga 7 November 2025 oleh seluruh komisi bersama mitra kerja masing-masing. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalami pengurangan belanja dibanding tahun 2025.
“Memang ada beberapa OPD yang dikurangi belanjanya karena APBD kita berkurang. Setelah penyesuaian, APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp1,052 triliun,” kata Fiven, Rabu (5/11/2025).
Ia menargetkan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 dapat ditandatangani pada Senin pekan depan. Tentunya setelah melalui pembahasan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Mudah-mudahan prosesnya lancar dan disepakati bersama. Yang penting pelayanan publik tetap optimal dan berpihak kepada masyarakat,” ungkapnya. (Yli)



Recent Comments