Bintan (eska) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung kebijakan pengamanan oleh TNI di lingkungan kejaksaan, namun hingga kini masih menunggu arahan resmi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bintan, Roy Ab Tambunan, menjelaskan bahwa pengerahan personel TNI ke kantor kejaksaan merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Mabes TNI dan Kejagung.
Berdasarkan MoU tersebut, TNI akan menurunkan 30 personel untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan 10 personel untuk tiap Kejari di seluruh Indonesia.
“Belum ada petunjuk resmi ke kita. Arahan masih dari pusat, nanti akan diteruskan ke seluruh kejari sesuai wilayah komando masing-masing. Untuk Bintan, kita berada di bawah Pangdam Bukit Barisan,” ujar Roy, kepada seputarkita.co, kemarin.
Ia menegaskan bahwa Kejari Bintan siap melaksanakan tugas tersebut apabila petunjuk teknis dari pusat sudah diterima. Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan kapan pelaksanaan akan dimulai.
“Yang jelas, kami siap. Tinggal menunggu petunjuk dari pusat,” tambahnya.
Roy juga menyebutkan bahwa pelaksanaan pengamanan ini kemungkinan akan dilakukan serentak di seluruh Kejari kabupaten dan kota, setelah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejagung dan Mabes TNI resmi diterbitkan.
“Nanti akan ada jadwal resmi kapan mulai diberlakukan secara nasional. Setelah itu, kami akan kabari lebih lanjut,” tutupnya.
Diketahui, Panglima TNI baru-baru ini telah mengeluarkan perintah pengerahan prajurit untuk mendukung pengamanan di kantor Kejaksaan melalui Surat Telegram Nomor: ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025.(Yul)
Recent Comments