BerandaeskaFlashTunggu Disetujui Dewan, Pemprov Kepri akan Tanggung Sebagian BPJS TK Ojek Online

Tunggu Disetujui Dewan, Pemprov Kepri akan Tanggung Sebagian BPJS TK Ojek Online

Tanjungpinang (eska) – Gubernur Ansar Ahmad menegaskan jika Pemerintah Provinsi Kepri telah melakukan pembahasan terkait pemberian insentif perlindungan pekerja (BPJS Ketenagakerjaan) informal, termasuk pengemudi ojek online (Ojol).

Hal ini disampaikan Gubernur Ansar menyoroti kebijakan pemerintah pusat terkait pemberian insentif bagi driver ojek online (ojol) dan pekerja sektor informal.

“Kami sudah bahas. Jika DPRD menyetujui, Pemda akan menanggung sebagian biayanya. Untuk kabupaten/kota yang belum mampu, kekurangannya akan ditutupi oleh provinsi,” ujar Ansar, Senin (3/11/2025).

Penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, kata Ansar merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Perlindungan masyarakat adalah wujud nyata pelaksanaan tugas desentralisasi. Dari program perlindungan ini, masih banyak objek yang harus kita jangkau, terutama para pekerja rentan lainnya,” kata Ansar.

Ia menyebut, sejak awal Pemprov Kepri telah memberikan perlindungan kepada nelayan melalui program BPJS Ketenagakerjaan (TK). Tahun 2025 ini, cakupan perlindungan diperluas untuk para petani, dan ke depan akan terus diperluas kepada kelompok pekerja rentan lainnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah melaksanakan program perlindungan berupa pembiayaan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan dan petani.

Pemberian insentif perlindungan kepada pengemudi Ojol merupakan upaya perluasan perlindungan bagi pekerja sektor informal yang telah dilaksanakan. (Lam)

Baca Juga:  Bertemu Aryo Djojohadikusumo, Ady Pawenari Bahas Bisnis Pasir Kuarsa
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments