Bintan (eska) – Seorang pria bernama Dedi Ilham ditangkap polisi kurang dari 12 jam setelah menikam mantan istrinya sendiri di Jalan Sei Kolak, Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Selasa (3/6/2025) siang.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Korban berinisial EW mengalami luka serius di bagian perut dan tangan akibat ditikam pelaku menggunakan pisau dapur. Saat ini, korban telah mendapat perawatan medis akibat luka yang dideritanya.
Kapolsek Bintan Timur AKP Khafandi mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihaknya.
“Pelaku sudah kita amankan. Ia sempat mencoba melarikan diri, tapi berhasil kami tangkap sekitar pukul 17.00 WIB di lokasi yang tak jauh dari tempat kejadian,” ujar Khafandi, kepada seputarkita.co, Rabu (4/6/2025).
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Bintan Timur.
“Untuk motifnya belum bisa kami sampaikan. Penyidik masih mendalami dan mengumpulkan keterangan,” lanjutnya.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polsek Bintan Timur.
Recent Comments