Bintan (eska) – Kalapas Narkitoka Kelas IIA Tanjungpinang Porman Siregar dinonaktifkan dari jabatan setelah melakukan penganiayaan terhadap salah satu Narapidana.
Kepala Ditjen Pemasyarakatan Kepri, Aris Munandar membenarkan adanya insiden pemukulan terhadap narapidana yang dilakukan oleh Kalapas.
“Memang benar insiden tersebut, saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap Kalapas dan juga narapidananya” jelasnya, Jumat (7/11/2025).
Dikatakan Aris, kejadian tersebut bermula saat petugas lapas melakukan razia dan menemukan handpone (HP) milik salah satu narapidana.
“Kejadian penemuan HP terus berulang, sehingga membuat Kalapas emosi dan menampar napi tersebut,” terangnya.
Atas kejadian tersebut, Porman Siregar dinonaktifkan dari jabatannya dan masih menjalani proses pemeriksaan.
“Untuk Kalapas kita non aktifkan sementara waktu dan Plh sementara dijabat oleh Kalapas Umum Untung Cahyo Sudarta,” pungkasnya. (Yli)



Recent Comments