BerandaSegantang LadaBatamWagub Kepri Pastikan Perusahaan Penuhi Hak Korban Kebakaran Kapal Federal II

Wagub Kepri Pastikan Perusahaan Penuhi Hak Korban Kebakaran Kapal Federal II

Batam (eska) – Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Nyanyang Haris Pratamura meninjau kebakaran Kapal Federal II di PT ASL Shipyard, di Tanjunguncang, Kota Batam, Kamis (16/10/2025).

Sebagaimana diketahui, sedikitnya 31 orang karyawan menjadi korban, dan 10 orang diantaranya meninggal dunia dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada karyawan yang menjadi korban atas musibah tersebut.

Setelah melihat kondisi di lapangan, Wagub Nyanyang memastikan pihak perusahaan bertanggungjawab kepada para korban maupun keluarga korban atas peristiwa tersebut. Dan selanjutnya agar memberikan hak-hak bagi para karyawan yang menjadi korban.

“Kita semua pasti tidak ingin musibah seperti ini terjadi. Namun bagaimanapun musibah ini sudah terjadi. Secara pribadi dan atas nama Pemprov kami turut berbelasungkawa, ujarnya.

Selain itu, Nyanyang juga mengatakan kejadian tersebut dapat dijadikan pelajaran bagi perusahaan dan karyawan, untuk kebih berhati-hati.

“Agar menjadi pelajaran bagi pihak perusahaan dan para karyawan untuk lebih berhati-hati lagi dalam bekerja kedepannya,” ungkap Nyanyang.

Wagub Nyanyang juga berharap musibah seperti ini tidak lagi terjadi di kemudian hari.

“Untuk itu Pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja akan segera menggelar pertemuan dengan para pihak terkait untuk bersama-sama berdiskusi guna melakukan evaluasi,” imbuhnya.

Sementara itu, General Manager PT ASL Shipyard, Audrie K, mengatakan peristiwa tersebut terjadi PAD, Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapal Federal II yang mengalami kebakaran tersebut, kata dia dijadwalkan akan diluncurkan pada 7 November 2025 mendatang.

“Kejadian ini sekitar jam 04.00 WIB, subuh. Sistem kerja kita atur dua shif, pagi dan malam hari. Dan pekerja yang terdampak musibah ini adalah yang shif malam. Kejadian sebelum break pagi,” katanya.

Baca Juga:  Ajukan Ranperda RTRW ke DPRD, Ansar: Untuk Majukan Industri hingga Pariwisata

Audrie menerangkan, korban kebakaran Kapal Federal II berjumlah 31 orang. Sebanyak 10 orang di antaranya meninggal dunia dan 21 mengalami luka ringan hingga luka berat.

“Kami dari pihak perusahaan memastikan akan menjamin hak-hak para korban. Perusahaan juga menerima berbagai masukan agar menjadi bahan evaluasi bagi perusahaan,” kata Audrie. (Lam)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments