Tanjungpinang (eska) – Wagub Kepri, Nyanyang Haris menegaskan akan menindak tegas dugaan praktik pelanggaran hukum, penyalahgunaan jabatan, dan penyimpangan yang dilakukan oleh ASN.
Nyanyang mengatakan, tindakan penyimpangan dalam proses rekrutmen Pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri merupakan tindakan kolusi, dan nepotisme.
“Kalau ada penyimpangan atau tidak berjalan sesuai regulasi, maka tidak segan-segan inspektorat dan kami memberhentikan yang tidak sesuai dengan harapan kita,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Senin (01/12/2025).
Ia menekankan bahwa pemerintah provinsi tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap aparatur yang terbukti melanggar aturan.
Wagub memastikan seluruh laporan terkait dugaan penyimpangan telah dilimpahkan kepada Inspektorat untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan unsur pelanggaran hukum, kata dia, maka hal tersebut akan diteruskan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan.
“Terkait kolusi, nepotisme sampai adanya persoalan dalam penerimaan PPPK, kami sudah menyerahkan kepada Inspektorat. Jika ada kaitannya dengan hukum, KPH yang akan menindaklanjuti,” tegasnya. (Lam)




Recent Comments