TANJUNGPINANG (eska) – Keberadaan sebuah kafe di kawasan Jalan Bandara, Tanjungpinang menuai protes keras dari warga sekitar.
Pasalnya, tempat hiburan tersebut diduga beroperasi tanpa izin resmi dan aktivitasnya dianggap mengganggu ketenangan masyarakat sekitar.
Pantauan seputarkita.co, aktivitas kafe tersebut masih sangat ramai hingga pukul 01.00 WIB dini hari.
Terlihat sejumlah pengunjung, termasuk kalangan ibu-ibu, asyik bernyanyi diiringi musik yang berdentum keras, tanpa mempedulikan ketenangan lingkungan pemukiman warga di sekitarnya.
Warga sekitar yang namanya enggan disebutkan mengungkapkan, kafe tersebut kerap beroperasi hingga melampaui batas waktu, bahkan masih terlihat ramai hingga pukul 01.00 WIB dini hari.
Tak hanya soal jam operasional, suara musik yang diputar dengan volume tinggi atau dentuman keras juga menjadi poin utama keresahan warga.
“Hampir setiap malam kami terganggu. Suara musiknya sangat keras, padahal sudah lewat tengah malam, bahkan sampai jam 1 lewat masih berisik. Kami jadi susah istirahat,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (31/12/2025).
Kekhawatiran warga semakin memuncak karena muncul dugaan kuat bahwa kafe tersebut belum mengantongi izin usaha yang lengkap dari pemerintah daerah setempat.
Kondisi ini membuat masyarakat mendesak aparat penegak perda untuk segera mengambil tindakan tegas.
“Kami meminta Satpol PP segera turun tangan. Jangan dibiarkan berlarut-larut karena ini sudah sangat meresahkan. Kalau memang tidak ada izin dan melanggar aturan jam malam, harus segera ditindak atau disegel,” tegasnya.
Hingga berita ini diwartakan, warga berharap Satpol PP Tanjungpinang] dapat segera menertibkan lokasi tersebut demi mengembalikan kenyamanan dan ketertiban di lingkungan pemukiman mereka. (Lam)




Recent Comments